MAKALAH BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA
"MODAL VENTURA"
Dosen: Sumardi
Sulaeman, SE.,MM
KDS: 187
Disusun Oleh:
Dewi Ratnawati 021112108
Evie Nuraini 021112122
Oky Putri Liyanti 021112125
Selamet Juliansyah 021110027
Mulyadi 021110082
Parid Rusyadi 021110131
Fahmi Solehudin 021110207
Jurusan Manajemen S1
Fakultas Ekonomi
Universitas Pakuan
Oktober 2013
Kata Pengantar
Puji syukur
kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan
karunia-Nya, kami diberikan kesempatan dan kesehatan untuk menyelesaikan
makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini yang
berjudul “Modal Ventura”.
Makalah ini disusun
dengan tujuan utama menyelesaikan tugas mata kuliah Bank dan Lembaga Keuangan
Lainnya. Penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah banyak
membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini dan kepada dosen mata kuliah
Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
Sumardi Sulaeman, SE., MM. Terima kasih juga kami ucapkan kepada
pihak-pihak yang telah banyak membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari
sepenuhnya bahwa pengalaman dan ilmu yang dimiliki masih terbatas dan terdapat
banyak kekurangan sehingga penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna.
Namun penulis tetap bersyukur karena dengan bimbingan dan bantuan semua pihak,
makalah ini dapat diselesaikan. Penulis mengharapkan adanya kritik dan saran
yang membangun guna mencapai hasil yang lebih baik. Semoga makalah ini dapat
berguna dan bermanfaat bagi yang pembaca.
Bogor,
Oktober 2013
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar............................................................................................................... i
Daftar Isi ........................................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang........................................................................................... 1
1.2
Identifikasi
Masalah.................................................................................. 1
1.3
Maksud dan Tujuan................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Modal
Ventura...................................................................... 3
2.2
Sejarah Modal Ventura........................................................................... 5
2.3
Tujuan dan Manfaat
Modal Ventura...................................................... 6
2.4
Karakteristik Modal
Ventura ................................................................. 9
2.5
Jenis Modal Ventura............................................................................... 10
2.6
Sumber Dana Modal
Ventura................................................................. 13
2.7
Jenis Pembiayaan Modal
Ventura........................................................... 15
2.8
Tahap-tahap Pembiayaan Modal
Ventura............................................... 17
2.9
Kunci Keberhasilan
Modal Ventura....................................................... 21
2.10
Cara Penarikan Kembali
Investasi.......................................................... 23
2.11
Modal Ventura VS Debt
Financing........................................................ 25
2.12
Kegiatan Modal Ventura
di beberapa Negara........................................ 27
2.13
Kebijakan Pengembangan
Modal Ventura di Indonesia........................ 28
2.14
Kelembagaan Modal
Ventura................................................................. 29
2.15
Hambatan Usaha Modal
Ventura........................................................... 30
2.16
Permasalahan Kerjasama......................................................................... 31
2.17
Analisa Pembiayaan
Modal Ventura...................................................... 32
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan............................................................................................. 34
Daftar
Pustaka ............................................................................................................... 38
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Dalam melakukan suatu kegiatan
investasi tidak semua investasi dapat dilakukan dengan mudah, karena hampir
semua investasi mengandung suatu resiko kerugian. Bagi investasi yang mempunyai
resiko rendah hampir semua investor ingin melakukannya. Akan tetapi jika
investasi tersebut memiliki resiko tinggi, maka tidak mudah untuk mencari
investor yang mau melakukannya.
Adalah perusahaan modal ventura yang
berani melakukan investasi di mana investasi tersebut mengandung suatu resiko
tinggi. Keputusan ini dibuat dengan berbagai pertimbangan tentunya dan hal ini
sesuai pula dengan maksud dan tujuan didirikannya perusahaan modal ventura
yaitu melakukan penanaman modal dalam suatu usaha yang mengandung resiko
tinggi.
Kegiatan investasi yang dibiayai
oleh modal ventura biasanya dalam jangka waktu panjang dan memiliki resiko
tinggi, seperti membentuk atau pengembngan usaha baru dibidang tertentu.
Meskipun resiko yang dihadapi tinggi, pihak modal ventura mengharapkan suatu
keuntungan yang tinggi pula dari penyertaan modalnya berupa capital gain atau
deviden. Perusahaan yang pembiayaannya dari modal ventura disebut Perusahaan
Pasangan Usaha (PPU) atau investee company. Lalu apa yang dimaksud dengan
perusahaan modal ventura dan kegiatan apa saja yang dilakukannya.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari modal ventura?
2.
Bagaimana sejarah modal ventura?
3.
Apa saja jenis-jenis dari modal ventura?
4.
Bagaimana mekanisme kegiatan modal ventura?
5.
Apa manfaat bagi perusahaan modal
ventura dan pasangan usaha?
6.
Apa saja sumber-sumber pendanaan dalam modal ventura?
7.
Bagaimana tahap-tahap pembiayaan modal ventura?
8.
Bagaimana bentuk pembiayaan modal
ventura?
9.
Bagaimana penarikan modal pada
perusahaan ventura bagi pasangan usaha?
1.3 Maksud dan Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah
untuk melengkapi tugas mata kuliah Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Sekain itu, makalah ini juga bertujuan untuk membantu
dan mempermudah pemahaman mahasiswa/i mengenai Modal
Ventura, sejarah modal ventura, jenis-jenis modal ventura, mekanisme kegiatan
modal ventura, manfaat modal ventura, sumber-sumber pendanaan modal ventura,
tahap-tahap pembiayaan modal ventura, bentuk pembiayaan modal ventura serta
penarikan modal ventura bagi pasangan usaha.
Karena materi- meteri tersebut merupakan salah satu materi penting dalam mata
kuliah Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya yang harus dikuasai.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian
Modal Ventura
Kata
ventura berasal dari bahasa Inggris venture yang berarti sesuatu yang
mengandung risiko atau dapat pula diartikan sebagai usaha. Secara sempit modal
ventura dapat diartikan sebagai modal yang ditanamkan pada usaha yang
mengandung risiko dengan tujuan memperoleh pendapatann (return) berupa bunga tau
dividen.
Untuk
lebih jelasnya berikut ini dikemukakan bebrapa definisi modal ventura dari
berbagai sumber:
Tony
Lorenz (Combridge, 1985) mendefinisikan: Modal
ventura adalah investasi jangka panjang dalam bentuk pemberian modal yang
mengandung risiko di mana penyedia dana (venture capitalist) terutama
mengharapkan capital gain di samping mendapat bunga dan dividen.
Menurut
Clinton Richardson (Antario, 1987): modal
ventura adalah dana yang diinvestasikan pada perusahaan atau individu yang memiliki risiko tinggi.
Robert
White (Nasdic Institute, 1990): Modal
ventura adalah bisnis pembiayaan untuk memungkinkan pembentukan dan
pengembangan usaha-usaha baru di bidang teknologi dan atau non-teknologi.
Menurut
Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988: Perusahaan
modal ventura adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan dalam bentuk
penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan
untuk jangka waktu tertentu.
Dari
berbagai pengertian tentang modal ventura tersebut dapat dikemukakan beberapa
hal sebagai berikut:
1)
Perusahaan penyerta
modal (venture capitalist) selain memberikan bantuan dana juga terlibat dalam
manajemen perusahaan yang menerima pembiayaan. Sebagai imbalannya perusahaan
penyerta modal memperoleh pendapatan berupa dividen atau bunga.
2)
Perusahaan pasangan
usaha (investee company) selain menerima bantuan dana juga menerima bantuan
manajemen seperti pengolahan keuangan, produksi, dan pemasaran. Keterlibatan
penyerta modal dalam manajemen perusahaan pasangan usaha inilah yang membedakandengan
pembiayaan lain seperi kredit bank konvensional, kredit bank syariah dan leasing
3)
Jangka waktu pembiayaan
modal ventura lebih dari satu tahun biasanya 5 sampai 10 tahun. Setelah jangka
waktu tertentu dan perusahaan pasangan usaha telah mapan dan sudah dapat
mandiori dalam pengelolaan bisnisnya, maka penyertaan modal akan ditarik oleh
penjerta modal (pemilik modal).
Walaupun
dasar pembiayaan adalah dalam modal ventura adalah “penyertaan” namun hal
tersebut tidak berarti bahwa bentuk formal dari pembiayaanya selalu penyertaan.
Bentuk pembiayaan tersebut dapat berupa obligasi atau kredit biasa dengaen
syarat pengembalian dan bunga yang lebih lunak. Persyaratan yang lebih lunak
misalnya imbalannya berupa bagi hasil, pengembalian pinjaman sesuai dengan
kemampuan perusahaan pasangan usaha, dan pinjaman dapat dikonversi dengan
saham.
Selain
itu dapat pula disimpulkan bahwa modal ventura merupakan pembiayaan yang
memiliki risiko tinggi. Pembiayaan modal ventura berbeda dengan bank yang
memberikan pembiayaan berupa pinjaman atau kredit, sementara modal ventura
memberikan pembiayaan dengan cara melakukan penyertaan langsung ke dalam
perusahaan yang dibiayainya. Perusahaan yang memperoleh pembiayaan modal
ventura disebut perusahaan pasangan usaha (PPU) atau investee company. Instrumen lain yang dapat digunakan dalam rangka
modal ventura adalah obligasi konversi (convertible
bond) yang memiliki hak opsi untuk ditukarkan dengan saham PPU. Umumnya
pembiayaan modal ventura hamper selalu disertai dengan persyaratan keterlibatan
dalam manajemen PPU yang biasanya disepakati dalam perjanjian modal ventura.
Jangka waktu penyertaan saham modal ventura bersifat sementara. Di beberapa
negara jangka waktu pembiayaan modal ventura anatara 3-10 tahun. Di Indonesia
sendiri jangka waktu tersebut menurut Keppres No.61/1988 paling lama 10 tahun
harus sudah divestasi. Ciri inilah pula yang membuat unik dan
membedakannya dengan investasi biasa.
2.2.
Sejarah Perkembangan Modal Ventura
Melihat
jauh ke belakang, modal ventura sesungguhnya memiliki catatan sejarah yang
cukup panjang dan dalam perkembangannya mempunyai peran dalam perkembangan
ekonomi modern (DR. Sofyan Djalil, 1997).
Konsep
pembiayaan modal ventura mulai diperkenalkan di Amerika Serikat antara tahun
1920 – 1930. Pada waktu itu pengusaha kaya seperti Ford, Rockeffeler, dan
lain-lain memberntuk pendanaan yang dimaksudkan untuk membantu
perusahaan-perusahaan kecil yang sedang mengalami kesulitan dana. Biasanya
perusahaan kecil yang dibantu pendanaannya adalah perusahaan yang memiliki
potensi tetapi kesulitan dana. Pendanaan yang akhirnya dikenal dengan nama
modal ventura berkembang ke seluruh dunia misalnya negara-negara di Eropa,
Jepang, dan Korea.
Di
Indonesia kegiatan modal ventura baru diperkenalkan melalui Kebijaksanaan 20
Desember 1988 (Pakdes 88) yang kemudian diikuti berlakunya Keppres No 61 tahun
1988. Kegiatan modal ventura pada dasarnya merupakan salah satu kegiatan
perusahaan pembiayaan di samping leasing, anjak piutang, kartu kredit dan
pembiayaan konsumen. Di Indonesia kegiatan modal ventura dapat dikatakan belum
berkembang seperti di negara-negara lain, dengan alasan sebagai berikut:
1)
Modal ventura merupakan
usaha yang memiliki risiko tinggi.
2)
Modal ventura merupakan
konsep pembiayaan baru dan dapat dikatakan belum banyak dipahami oleh
masyarakat pemodal mauoun kalangan pengusaha yang memerlukan pembiayaan untuk
pengembangan usahanya.
3)
Banyaknya pengusaha
yang kurang bersedia menerima bentuk pembiayaan dengan mekanisme modal ventura.
4)
Sulitnya perusahaan
modal ventura menemukan perusahaan pasangan usaha yang memenuhi kriteria untuk
dibiayai.
5)
Perangkat pengaturan
mengenai kegiatan usaha modal ventura dirasa masih sangat kurang memadai.
6)
Pasar modal sebagai
salah satu sarana divestasi masih kurang mendukung.
7)
Kurangnya tenaga
profesional.
Secara
teoretis perusahaan modal ventura mempunyai potensi yang besar untuk memberikan
kontribusi dalam pengembangan bisnis. Perusahaan kecil yang mempunyai prospek
bagus tetapi tidak mempunyai modal dan tidak memiliki akses ke perbankan, dapat
berkembang dengan memperoleh dukungan modal dari usaha modal ventura. Inovasi
baru dalam berbagai bidang teknologi dapat lebih mudah terlaksana jika mendapat
dukungan dari venture capitalists
sebagaimana yang telah terjadi di berbagai negara. Pengembangan sebagian
perusahaan high-tech di Silicon
Valley misalnya tidak terlepas dari peranan perusahaan modal ventura.
2.3.
Tujuan
Dan Manfaat Modal Ventura
Pembiayaan
modal ventura di samping berorientasi untuk memperoleh keuntungan yang tinggi, dengan
risiko yang tinggi pula, juga bertujuan antara lain :
a. Memungkinkan
dan mempermudah pendirian suatu perusahaan baru.
b. Membantu
membiayai perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dana dalam pengembangan
usahanya, terutama pada tahap-tahap awal.
c. Membantu
perusahaan baik pada tahap pengembangan suatu produk maupun pada tahap
mengalami kemunduran.
d. Membantu
terwujudnya dari hanya suatu gagasan menjadi produk jadi yang siap dipasarkan.
e. Memperlancar
mekanisme investasi dalam dan luar negeri.
f. Mendorong
pengembangan proyek research and
development.
g. Membantu
pengembangan teknologi baru dan memperlancar terjadinya alih teknologi.
h. Membantu
dan memperlancar pengalihan kepemilikan suatu perusahaan.
Selain memiliki tujuan
Modal Ventura juga memiliki manfaat, yaitu:
1.
Manfaat
bagi perusahaan pasangan usaha
Beberapa manfaat yang dapat diperoleh
perusahaan pasangan usaha, yaitu:
1)
Kegiatan usaha dapat
ditingkatkan
Pada
umumnya perusahaan pasangan usaha merupakan perusahaan kecil yang memerlukan
penambahan dana untuk meningkatkan kegiatan usahanya. Perusahaan yang kecil dan
baru pada awal perkembangan biasanya sulit untuk mendapatkan fasilitas kredit
dari bank. Dengan adanya pembiayaan modal ventura maka perusahaan kecil dan
masih dalam awal perkembangan dapat menjadi perusahaan pasnagan usaha sehingga
dapat memperoleh bantuan dana untuk meningkatkan kegiatan usahanya.
2)
Kemungkinan berhasilnya
usaha lebih besar
Seseorang
yang menemukan produk baru atau suatu ciptaan baru belum tentu mampu
memproduksi dan berhasil memasarkan hasil produknya. Pelaksanaan produksi dan
pemasaran produknya membutuhkan suatu keahlian, pengalaman dan jaringan
pemasaran yang dapat menjamin kelancaran usaha. Dengan maksudnya modal ventura
yang memiliki kemampuan manajemen dan latar belakang bisnis yang kuat sebagai
partner usaha, maka kemungkinan berhasilnya perusahaan pasangan akan menjadi
lebih besar.
3)
Meningkatkan efisiensi
pemasaran produk
Pada
awal dilakukannya kegiatan produksi baisanya kegiatan pemasaranya tidak
efisien. Hal ini disebabkan kegiatan pemasaran dilakukan sendiri dan jumlah
produksinya masih relatif kecil. Dengan masuknya modal ventura yang dapat
memberikan bantuan dana, bantuan manajemen, juga memiliki jaringan pemasaran
yang luas. Sehingga menjadi perusahaan pasangan usaha yang akan dapat
meningkatkan efisiensi pemasaran produknya.
4)
Peningkatan bank
abilitas
Perusahaan
yang baru akan mengalami kesulitan memperoleh dana biasanya juga memiliki
manajemen yang lemah. Dalam kondisi yang demikian para kreditur masuk bank
kurang berminat untuk memberikan pinjaman. Dengan masuknya modal ventura akan
meningkatkan kepercayaan para kreditur/bank untuk memberikan pinjaman kepada perusahaan
tersebut.
5)
Peningkatan tingkat
likuiditas
Pembiayaan
modal ventura dengan cara modal penyertaan tidak perlu membayar bunga dan angsuran
hutang. Berbeda dengan hutang bank ysng menimbulkan kewajiban membayar angsuran
hutang dan beban bunga. Dengna demikian
penambahan modal penyertaan secara langsung akan meningkatkan tingkat
likuiditas.
6)
Peningkatan tingkat
rentabilitas
Dengan bantuan penambahan dana sekaligus
bantuan manajemen yang memiliki tenaga-tenaga profesional dan berpengalaman,
maka kegiatan produksi dan pemasaran akan lebih efektif dan efisien. Volume
produksi dan penjualan dapat ditingkatkan. Biaya produksi dan pemasaran dapat
ditekan dan pada akhirnya akan meningkatkan kemampuan memperoleh laba
(rentabilitas).
2.
Manfaat
bagi Perusahaan Modal Ventura
Manfaat yang
diperoleh perusahaan modal ventura (venture capitalist) adalah sebagai berikut:
1)
Memperoleh pendapatan
Bantuan
dana yang diberikan kepada perusahaan pasangan usaha (investee company) dapat
berupa saham dan obligasi konversi (convertible bond). Apabila bangtuan dana
dalam bentuk saham maka sebagai imbalannya perusahaan modal ventura akan
memperoleh dividen. Penyertaan modal dalam bentuk saham dapat dijual apabila
pada suatu saat perusahaan modal ventura membutuhkan dana. Apabila dalam
penjualan saham tersebut harganya naik akan mendapatkan capital gain sebagai pendapatannya. Apabila bantuan dana dalam
bentuk obligasi konversi akan memperoleh bunga sebagai pendapatannya.
2)
Peningkatan kemampuan
teknis dan pengalaman bagi karyawan dan staf perusahaan modal ventura.
Karyawan
dan staf perusahaan modal ventura akan meningkat kemampuan teknis dan
pengalamannya dalam mengelola berbagai perusahaan seiring dengan semakin
seringnya memberikan bantuan manajemen kepada perushaan pasangan usaha.
Peningkatan kemampuan teknis dan pengalaman tersebut selain bermanfaat bagi
karyawan dan staf juga bermanfaat bagi perusahaan modal ventura.
3)
Peningkatan informasi
tentang modal ventura
Keberhasilan
dalam melakukan modal penyertaan dan memberikan bantuan manajemen kepada
perusahaan pasangan usaha secara bertahap dapat meningkatkan pengetahuan dan
kepercatyaan masyarakat tentang kegiatan modal ventura.
2.4.
Karakteristik
Modal Ventura
Pembiayaan
modal ventura memiliki beberapa karakteristik yang membedakan dengan jenis
pembiayaan lainnya sepertti perbankan, perusahaan pembiayaan : leasing, factoring dan pembiayaan
konsumen. Perbadaan karakteristik pembiayaan modal ventura inilah menempatkan
modal ventura sebagai bentuk pembiayaan yang unik. Karakteristik modal ventura
tersebut antara lain sebagai berikut :
Pembiayaan
Modal Ventura Merupakan Equity (Quasi Equity Financing)
Bentuk pembiayaan oleh
perusahaan modal ventura dilakukan dengan penyertaan modal langsung pada
perusahaan pasangan usaha. Di samping itu, pembiayaan modal ventura dapat pula
dilakukan dengan menggunakan istrumen obligasi konversi atau convertible bond. Bentuk pembiayaan ini
dikenal sebagi semi equity financing.
Modal
Ventura Merupakan Investasi dengan Perspektif Jangka Panjang (Long-term
Perspective)
Modal ventura tidak
mengharapkan perolehan keuntungan dengan memperdagangkan sahamnya secara jangka
pendek akan tetapi mengharapkan capital
gain setelah jangka waktu tertentu. Hal ini berarti pembiayaan atau bisnis
modal ventura pada prinsipnya memiliki perspektif yang bersifat jangka pendek.
Modal
Ventura Merupakan Pembiayaan yang Besifat Risk Capital
Dikatakan berisiko
tinggi karena pembiayaan modal ventura tidak disertai dengan jaminan seperti
halnya dengan kredit perbankan. Akan tetapi hanya didasarkan pada keyakinan
atas gagasan yang diusulkan tersebut. Risiko tinggi tersebut sebenarnya
diimbangi dengan harapan mendapatkan return
yang lebih besar.
Pembiayaan
Modal Ventura Bersifat Aktif (Active Investment)
Pembiayaan lain adalah
pembiayaan modal ventura selalu disertai dengan keterlibatan dalam manajemen
perusahaan yang dibiayai, meliputi manajemen keuangan, pemasaran dan pengawasan
operasional. Keikutsertaan dalam manajemen tersebut diharapkan akan dapat
mengurangi risiko investasi perusahaan modal ventura dan untuk membantu
perusahaan yang bersangkutan meningkatkan profitabilitas.
Modal
Ventura Bersifat Sementara
Meskipun pembiayaan
modal ventura berupa penyertaan saham, namun pada prinsipnya tetap bersifat
sementara yaitu misalnya ketentuan jangka waktu penyertaan modal ventura di
Indonesia maksimum 10 tahun. Dalm kurun
waktu tersebut diharapkan perusahaan yang dibiayai sudah mencapai tingkat
pertumbuhan yang diinginkan, selanjutnya perusahaan modal ventura menarik diri
dengan menjual sahamnya (divestasi) pada perusahaan pasangan usahanya.
Keuntungan
Berupa Capital Gain dan Dividen
Keuntungan yang
diharpkan diperoleh perusahaan modal ventura terutama capital gain atau apresiasi nilai saham di samping dividen.
Rate
of Return yang Tinggi
Bidang usaha yang
umunya dibiayai oleh modal ventura adlah yang bersifat terobosan-terobosan baru
yang menjanjikan keuntungan yang tinggi.
2.5. Jenis Modal Ventura
Dalam
usaha modal ventura modal ventura selain perusahaan pasangan usaha mendapat
bantuan dana juga mendapat bantuan
manajemen. Hal ini yang membedakan dengan pendanaan lain misalnya kredit bank
di mana perusahaan hanya mendapat bantuan dana sedangkan pihak bank tidak
terlibat dalam pengelolaan dana tersebut.
Berdasarkan cara
pemberian jenis bantuan tersebut, mekanisme modal ventura dapat dibedakan
menjadi dua, yaitu single tier approach dan two tier approach.
1)
Single
Tier Approach
Pada pendekatan ini
perusahaan modal ventura memiliki dua fungsi yaitu sebagai penyedia dana (fund
company) dan sekaligus sebagai pengelola dana (management company). Dana yang
dikelola tersebut dapat dihimpun dari individu dan perusahaan sebagai investor.
Selanjutnya dana yang telah dihimpun tersebut diinvestasikan pada suatu
perusahaan atau beberapa perusahsaan sebagai modal penyertaan. Biasanya
perusahaanm yang diberikan bantuan dana dan sekaligus diberi bantuan manajemen
adalah perusahaan yang bidang usahanya bersifat inovatif dan menumbuhkan
tambahan dana untuk pengembangan produknya.
Mekanisme
modal ventura berdasarkan single tier approach
dapat dilihat pada gambar berikut
ini.
|
|||||
|
|||||
|
|
Gambar Single Tear Approach
Dari gambar di atas
dapat dikemukakan bahwa perusahaan modal ventura sebgai penyedia dana dan
sekaligus sebgai pengelola dana menghimpun dana dari beberapa investor (terdiri
individu, perusahaan, lembaga keuangan lain). Dana yang telah dihimpun kemudian
diinvestasikan sebagai modal penyertaan pada perusahaan (sebagai perusahaan
pasangan usaha), biasanya bidang usahjanhya bersifat inovasi dan berpotensi
untuk berkembang. Setelah perusahaan pasangan usaha berkembang, memperoleh
keuntungna, mampu mandiri, maka modal penyertaan dapat ditarik kembali (disvestasi)
misalnya menjual sahasm melalui pasar modal atau saham tersebut dibeli sendiri
oleh perusahaan pasangan usaha.
2)
Two
Tier Approach
Pada pendekatan ini melibatkan dua badan
usaha yang terpisah yaitu pihak penyedia dana (fund approach) dan pihak
pengelola dana (management company) yang kegiatan khusus memberikan bantuan
manajemen. Kegiatan usaha modal ventura yang menggunakan pendekatan two tier approach dapat dilihat pada
gambar berikut:
Gambar Two Tier
Approach
Dari gambar di atas dapat
dikemukakan bahwa perusahaan penyedia dana (fund company) menghimpun dana dari
para investor (individu, perusahaan, lembaga keuangan lain) kemudian dana
tersebut diinvestasikan sebagai modal penyertaan pada perusahaan pasangan usaha
(investee company). Sedangkan bantuan manajemen diberikan oleh perusahaan
pengelola (management company) yang berfungsi untuk mengelola dana yang
diinvestasikan. Apabila perusahaan pasangan usaha sudah mengalami kemajuan,
memperoleh keuntungan dan dapat mandiri dalam pengelolaan bisnisnya, maka
perusahaan penyedia dana dapat menarik kembali dananya dengan berbagai cara
misalnya menjual saham kepada perusahaan pasangan usaha atau menawarkan
pasarnya di pasar modal.
Berdasarkan cara
pendanaannya, perusahaan modal ventura dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
a)
Leverage
Venture Capital
Leverage
Venture Capital merupakan perusahaan modal ventura yang sebagian besar
pendanaannya bersumber dari pinjaman. Dana yang berasal dari pinjaman atau
hutang tersebut dapat berasal dari bank, dana pensiun, perusahaan asuransi,
investor perseorangan dan sebagainya.
b)
Equity
venture capital
Equity
venture capital merupakan perusahaan modal ventura yang sebagian besar
pendanaannya bersumber dari modal sendiri. Pendanaan yang bersumber dari modal
sendiri misalnya dari modal saham, cadangan dan laba yang tidak dibagi.
Berdasarkan
kepemilikannya, perusahaan modal dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:
a) Perusahaan
privat
Perusahaan
privat (private company) merupakan perusahaan modal ventura yang belum go public artinya perusahaan modal
ventura tersebut belum melakukan emisi atau menerbutkan saham yang ditawarkan
di pasar modal. Biasanyaaa perusahaan modal ventura jenis ini dibentuk oleh
perusahaan asusransi dan perusahaan dana pensiun.
b) Perusahaan
publik
Perusahasan
publik (public comany) merupakan saham modal ventura yang telah melakukan emisi
dan menawrkan sahamnya melalui pasar modal. Biasanya yang termasuk jenis ini
selain perusahaan modal ventura tersebut telah berkembang dan bonafid juga
dapat memberikan bantuan manajemen dan bantuan dana kepada perusahaan pasangan
usaha dalam jumlah yang relatif besar.
c) Perusahaan
afiliasi bank
Perusahaan
afiliasi bank merupakan perusahaan modal ventura yang didirikan oleh bank yang
memiliki kelebihan dana. Perusahaan modal ventura yang termasuk jenis ini
biasanya merupakan anak perusahaan dari bank yang manajemen dan operasinya
dilakukan secara terpisah.
d) Perusahaan
modal ventura besar
Perusahaan
modal ventura besar merupakan perusahaan modal ventura yang didirikan dan
dimiliki oleh sejumlah perusahaan besar.
2.6.
Sumber
Dana Modal Ventura
Sumber
dana modal ventura dapat berasal dari berbagai sumber antara lain sebagai
berikut :
Investor
Perseorangan
Alternatif sumber dana
modal ventura adalah dari investor individu. Hanya saja menarik investor
perseorangan untuk mengikutsertakan dananya ke dalam suatu usaha modal ventura
tidak semudah yang dipikirkan kalau tidak ingin dikatakan sulit. Hal ini disebabkan
bisnis modal ventura memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dibandingkan
dengan jenis investasi lainnya. Umumnya investor perseorangan lebih menyukai
dan cenderung melakukan investasi pada usaha yang telah berjalan lancer dan
bersifat jangka pendek. Bagi investor individu yang memiliki kesabaran dan
kesiapan menerima dan menanggung risiko tinggi dalam suatu usaha merupakan
seorang venture capitalist murni.
Karena dalam usaha modal ventura sulit diharapkan akan meberi hasil yang besar
atas investasi yang ditanam dalam kurun waktu satu atau dua tahun.
Investor
Institusi
Biasanya bagi
perusahaan-perusahaan besar terutama dinegara-negara industry memiliki suatu
divisi tersendiri yang khusus menangani bisnis modal ventura. Tugas divisi
khusus ini adalah menampung dan mengevaluasi suatu ide-ide terutama dalam
bidang teknologi yang dapat dikembangkan menjadi suatu produk teknologi baru
yang dapat dipasarkan. Keikutsertaan investor institusi ini merupakan salah
satu sumber dana modal ventura.
Perusahaan
Asuransi dan Dana Pensiun
Lembaga keuangan
nonbank ini merupakan sumber dana modal ventura yang cukup besar. Potensi
lembaga ini sebagai investor dalam usaha modal ventura didukung oleh sumber
dananya yang berjangka panjang.
Perbankan
Sumber dana modal
ventura dapat diperoleh dari bank-bank yang tertarik melakukan bisnis modal
ventura. Namun perlu dipertimbangkan mengenai sifat dana bank yang jangka
pendek sementara modal ventura jangka panjang. Dana-dana yang berasal dari bank
sebaiknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dengan pola bagi hasil
yang berjangka waktu pendek.
Lembaga
Keuangan Internasional
Lembaga
keuangan internasional dapat menjadi sumber dana modal ventura terutama yang
berkaitan dengan upaya membantu pengembangan sektor-sektor tertentu. Kelebihan
sumber dana ini di samping berbiaya murah juga biasanya memiliki jangka waktu
panjang dengan masa tenggang waktu. Untuk mendapatkan sumber dana ini umumnya
melalui two step loan dari
pemerintah.
2.7.
Jenis
Pembiayaan Modal Ventura
Pembiayaan
modal ventura yang selama ini dikenal adalah pembiayaan kepada
perusahaan-perusahaan yang telah memiliki badan hukum perseroan dalam bentuk
penyertaan saham. Jenis pembiayaan ini merupakan kendala utama dalam
operasional modal ventura dibandingkan dengan pembiayaan kredit yang diberikan
sektor perbankan. Adanya keharusan bentuk hukum PT bagi perusahaan pasangan
usaha mengakibatkan terbatasnya pangsa pasar modal ventura. Di sisi lain, bagi
perusahaan-perusahaan terdapat keengganan untuk menggunakan modal ventura sebagai
sumber pembiayaan karena umunya mereka tidak berminat atau tidak bersedia
apabila sebagian saham perusahaan berpindah kepada pihak lain. Untuk mengatasi
kendala tersebut departemen Keuangan memeberikan alternatif pembiayaan
berdasarkan pola bagi hasil. Dengan pembiayaan bagi hasil ini memungkinkan
semua bentuk usaha dapat memperoleh pembiayaan melalui modal ventura termasuk
usaha kecil.
Pembiayaan
yang dapat diberikan perusahaan modal ventura dapat dilakukan dalam beberapa
cara sebagai berikut :
1.
Penyertaan
Modal Langsung
Penyertaan
modal langsung adalah penyertaan modal usaha perusahaan modal ventura (PMV)
pada perusahaan pasangan usaha dengan cara mengabil bagian sejumlah tertentu
saham perusahaan pasangan usaha (PPU) yang bersangkutan. Pola pembiayaan ini
dikenal dengan equity financing atau
pembiayaan langsung. Karena pembiayaannya berupa penyertaan saham maka
perusahaan pasangan usaha haruslah berbentuk badan hukum perseroan terbatas.
Bagian saham yang diambil perusahaan modal ventura tersebut berasal dari
saham-saham yang masih dalam portofolio yaitu saham yang masih belum diambil
bagian dan disetor oleh pemegang saham lainnya (pemegang saham lama).
Penyertaan modal dalam bentuk saham dapat dilakukan dengan cara :
Bersama-sama
mendirikan suatu perusahaan.
Pembiayaan modal
ventura yang dilakukan dengan cara mendirikan PT bersama berlaku sepenuhnya
ketentuan-ketentuan hukum Perjanjian dalam KUH Perdata khususnya ketentuan
mengenai kebebasan berkontrak (pasal 1338) dan ketentuan mengenai syarat-syarat
sahnya suatu perjanjian (pasal 1320) disamping ketentuan-ketentuan mengenai
pendirian suatu PT yang diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1995 tentang
Perseroan terbatas. Selanjutnya semua janji yang tealh disepakati terlebih
dahulu oleh para pihak dituangkan dalam suatu dokumen hukum yang disebut dengan
Perjanjian Antar Calon Pendiri/Pemegang Saham (Sharwholder Agreement).
Penyertaan
modal PMV dalam bentuk pengambilan sejumlah portofolio saham PPU.
Penyertaan ini dilakukan oleh PMV dalam
hal suatu PPU yang hendak dibiayai telah berbentuk badan hukum, dalam arti
anggaran dasarnya telah memperoleh pengesahan dari instansi yang berwenang
(Menteri Kehakiman). Pembiayaan modal ventura dalam bentuk ini perlu
diperhatikan mengenai ketentuan dalam anggaran dasar calon PPU yang
bersangkutan, keputusan-keputusan rapat pemegang saham, rapat Direksi dan Rapat
Dewan Komisaris.
2.
Semi
Equity Financing
Pembiayaan
dalam bentuk semi equity dilakukan
dengan membeli obligasi konversi atau convertible
bond yang diterbitkan oleh perusahaan pasangan usaha. Cara pembiayaan
seperti ini banyak disukai baik oleh perusahaan modal ventura maupun perusahaan
pasangan usaha karena sifatnya yang lebih fleksibel. Obligasi konversi lebih
menarik bagi perusahaan modal ventura karena dalam periode pembiayaan tersebut
perusahaan modal ventura memiliki pendapatan tetap dalam bentuk bunga sementara
apabila kinerja perusahaan semakin membaik sehingga nilai perusahaan yang
dibiayai tersebut semakin baik, maka perusahaan modal ventura akan menggunakan
hak konversinya (call option).
3.
Pembiayaan
Bagi Hasil
Instrumen
pembiayaan ini dilakukan dalam hal usaha yang akan dibiayai tidak berbentuk
badan hukum atau syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk penyertaan langsung
belum atau tidak dipenuhi oleh PPU. Bentuk instrument pembiayaan ini menekankan
pada aspek bagi hasil dari keuntungan yang diperoleh dari uasaha yan dibiayai
oleh karena itu hal-hal yang perlu diperhatikan dalam bentuk pembiayaan ini
adalah kewenangan bertindak pihak yang
mewakili PPU, objek usaha serta jaminan atas pemberian bantuan dana. Pola
pembiayaan bagi hasil ini merupakan instrument pembiayaan yang dimodifikasi
untuk menjembatani kendala pembiayaan bagi badan usaha yang belum berbadan
hukum, terutama usaha kecil.
Pembiayaan
modal ventura dalam bentuk penyertaan langsung baik dengan cara bersama-sama
mendirikan perusahaan baru maupun dengan cara mengambil bagian atau membeli
sejumlah saham perusahaan target umumnya dilakukan oleh PMV terhadap PPU yang
telah berbentuk badan hukum perseroan. Umumnya PMV lebih menyukai membiayai
perusahaan yang telah berjalan namun membutuhkan tambahan pembiayaan. Sedangkan
pembiayaan dengan pola bagi hasil terutama disediakan bagi usaha kecil atau
perusahaan yang belum berstatus badan hukum PT. Namun demikian pembiayaan
dengan memilih pola bagi hasil dapat saja dilakukan antara PMV dengan PPU yang
telah berbadan hukum perseroan apabila kedua belah pihak dapat saling
menyetujui.
Pembiayaan
modal ventura berbeda dengan kegiatan pembiayaan melalui sektor perbankan (debt financing), modal ventura tidak
menentukan besarnya return yang akan
diperoleh sehingga perusahaan yang dibiayai, disebut perusahaan pasangan usaha
(PPU), tidak memiliki suatu kewajiban pembayaran keuntungan secara tetap kepada
perusahaan modal ventura sebagaimana halnya dengan bank. Keuntungan yang
diharapkan terutama dalam bentuk capital
gain. Di samping itu jaminan bukan merupakan suatu factor mutlak seperti
transaksi kredit akan tetapi pembiayaan diberikan atas dasar perhitungan dan
pertimbangan kemampuan pengelolaan dan prospektif atas kegiatan usaha PPU
tersebut. Oleh karena itu sesuai dengan karakteristik modal ventura, maka
keberhasilan perusahaan modal ventura dipengaruhi dari keberhasilan pasangan
usahanya. Untuk menyakinkan keberhasilan usaha tersebut PMV turut secara aktif
dalam pengelolaan usaha PPU si mana dalam pembiayaan bank tidak dilakukan.
2.8.
Tahap-Tahap
Pembiayaan
Pembiayaan
modal ventura sangat tergantung pada bagaimana tahap operasi perusahaan
pasangan usaha (investee company)
yang membutuhkan pembiayaan. Dalam hubungan ini pembiayaan modal ventura bukan
saja hanya terkonsentrasi pada perusahaan-perusahaan yang baru berdiri tetapi
juga perusahaan yang telah berada pada tahap ekspansi atau dengan kata lain
modal ventura ersedia pada setiap tahap perkembangan usaha. Di negara-negara
berkembang di mana modal ventura masih merupakan industry baru, cenderung
terjadi miskonsepsi mengenai peran modal ventura. Banyak anggapan bahwa
pwmbiayaan modal ventura hberkaitan dengan perusahaan-perusahaan yang baru
didirikan dan bergerak dalam bidang pengembangan teknolpgi canggih saja,
padahal kegiatan perusahaan pada sektor ini jelas masih relative terbatas
khusunya di negara-negara berkembang. Pada prinsipnya modal ventura dapat
digunakan sebagai sumber pembiayaan bagi setiap perusahaan pada setiap tahap
produksi tanpa melihat sektor industry atau tahap pengembangannya. Namun dalam
praktiknya, perusahaan modal ventura lebih menyukai membiayai perusahaan
memproduksi barang daripada perusahaan jasa.
Tahap-tahap pembiayaan
modal ventura dibagi dalam 2 (dua) tahap sebagai berikut :
1.
Early
Stage Financing
Pembiayaan
pada tahap awal ini merupakan tahap yang paling sulit karena perusahaan yang
dibiayai tersebut baru berdiri sehingga tingkat risiko kegagalan usaha sangat
tinggi. Pada tahap ini biasanya perrusahaan modal ventura sangat berhati-hati
dalam melakukan penilaian proposal yang diajukan oleh calon perusahaan pasangan
usaha. Tahap ini lebih lanjut dapat dibedakan dalam beberapa tahap pembiayaan
yang dilihat dari kondisi perusahaan yang dibiayai yaitu :
Seed
Financing
Pembiayaan perusahaan
modal ventura pada tahap ini adalah membiayai kegiatan perusahaan pasangan
usaha yang baru melakukan penelitian dan riset untuk mengukur viability suatu gagasan yang nantinya
akan menjadi suatu proyek atau objek pembiayaan. Pada tahap embrio tersebut
biasanya perusahaan belum memiliki struktur organisasi formal dan kegiatan
pokok, umunya perusahaan hanya terkonsentrasi pada kegiatan riset dan
pengembangan saja. Untuk tahap ini, peranan perusahaan modal ventura hanyalah
menyediakan sejumlah dana sebagai modal untuk membantu memulai kegiatan awal
perusahaan. Pada tahap tersebut perusahaan belum memiliki keuntungan usaha sama
sekali.
Start-up
Financing
Pembiayaan yang
diberikan perusahaan modal ventura pada tahap ini adalah untuk membiayai
pekerjaan yang masih berkisar pada pengembangan prosuk, sementara itu
perusahaan modal ventura bersama dengan perusahaan pasangan usaha bersiap-siap
untuk memulai melakukan pemasaran. Pada tahap ini, tim manajemen perusahaan
telah memulai perencanaan kegiatan untuk diarahkan pada program pemasaran
produk untuk memasuki tahap komersial.
First
Round Financing
Pada
tahap ini seluruh usaha dan kemampuan dikerahkan untuk menyukseskan peluncuran
komersial prototipe produk. Oleh karena itu pada kondisi ini sumber-sumber
bahan baku benar-benar harus terjaga kontinuitasnya. Dalam tahap ini, biasanya
dana atau modal perusahaan sudah menipis, sehingga tambahan modal sangat
dibutuhkan.
2.
Expansion
Stage
Pada
tahap ekspansi ini, pembiayaan modal ventura yang dibutuhkan adalah sebagai
berikut :
Second
Round Financing
Pada tahapan pembiayaan
ini gagasan telah terbukti menjadi suatu kenyataan yaitu dengan berhasilnya
menciptakan suatu prototipe prosuk disertai dengan analisis pasar. Oleh karena
itu pembiayaan dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan penjualan guna lebih
menyakinkan bahwa prototipe yang tealh dihasilkan tersebut benar-benar bias
dipasrkan dengan menguntungkan. Pada tahap ini cadangan bahan bakau perlu
diperbesar untuk menjamin kontinuitas produk,
Third
Round Financing
Pada tahap pembiayaan
ini, perusahaan dapat dikatakan telah menjalankan operasinya dengan struktur
formal. Perusahaan dipacu untuk mempertinggi turnover-nya untuk menutup biaya operasi yang tinggi. Oleh karena
itu perncanaan strategis dalam tahap ini sangat penting. Di pihak lain kegiatan
usaha semakin kompleks, karena itu desentralisasi perlu dilaksanakan.
Perusahaan perlu mengembangkan produk baru, memperluas jaringan bisnis termasuk
terobosan ekspor. Namun yang paling penting diperhatikan dalam tahap ini adalah
menjawab dan menyesuaikan perubahan-perubahan yang terjadi di linggkungan luar
dan senantiasa dapat tetap betahan pada keadaan yang kompetitif. Keadaan
keuangan perusahaan telah berada di atas titik pulang pokok dan memperoleh
laba. Namun dalam rangka melanjutkan pertumbuhan yang tinggi dan cepat
perusahaan masih membutuhkan tambahan modal. Perusahaan yang telah mencapai
kondisi ini di samping sapat menambah permodalannya melalui pembiayaan dari
perusahaan modal ventura atau bank dapat juga dengan cara melakukan penawaran
umum.
Bridge
Financing (Mezzanine)
Begitu perusahaan
memasuki tahap ketiga (third round)
seperti telah dibahas di atas, maka untuk memenuhi kebutuhan dasarnya,
perushaan dapat melakukan initial public
offering (IPO). Pembiayaan yang dibutuhkan pada tahap ini adalah untuk
memperbaiki kondisi keuangan perusahaan agar dapat lebih visible sehingga memenuhi
persyaratan go public dalam waktu
dekat. Sumber pengembalian pembiayaan modal ventura tersebut diambil dari hasil
go public.
Acquisition
and Management Buy Out Financing
Acquisition
financing merupakan pembiayaan yang dibutuhkan
oleh perusahaan yang telah berkembang dan memerlukan dana untuk membeli atau
mengakuisisi perusahaan lain. Sedangkan management
buy-out pada dasarnya kebutuhan dana atau modal oleh pihak manajemen
perusahaan yang akan digunakan untuk membeli atau memiliki sejumlah saham
perusahaan yang bersangkutan.
Turnaround
Situations
Beberapa perusahaan
modal ventura membiayai perusahaan yang dalam posisi kesuliatan atau bahkan
dalam kondisi bangkrut. Perusahaan yang mengalami kondisi seperti ini disebut turnaround situations. Dalam kondisi
tersebut perusahaan membutuhkan bantuan baik dana maupun bantuan manajemen.
Umumnya perusahan yang mengalami kondisi seperti itu sulit untuk memeproleh
sumber pembiayaan dan hanya bebrapa peusahaan modal ventura yang memiliki
spesialisasi dalam kegiatan pembiayaan untuk perusahaan yang mengalami kondisi
keuangan seperti tersebut.
2.9.
Kunci Keberhasilan Modal Ventura
Meskipun modal ventura merupakan usaha yang berisiko tinggi namun
beberapa faktor perlu dipertimbangkan untuk keberhasilan modal ventura.
Keuntungan Merupakan Prioritas Tinggi
Sasaran
utama modal ventura haruslah memaksimalkan keuntungan. Oleh karena itu,
perusahaan modal ventura dalam melakukan investasi memperoleh keuntungan yang
lebih menarik. Modal ventura yang berhasil adalah yang menikmati keuntungan
yang diterima dari perusahaan pasangan usahanya setelah divestasi.
Peraturan yang Fleksibel
Ketentuan
investasi dan operasi perusahaan modal ventura harus fleksibel sehingga arus
modal dapat lebih lancar dalam memanfaatkan setiap peluang.
Kualitas Investasi
Akses pada
peluang investasi yang berkualitas tinggi merupakan salah satu faktor penentu
keberhasilan modal ventura. Disamping itu keadaan perekonomian suatu negara
ikut juga menjadi faktor pendukung kegiatan modal ventura yang menciptakan
peluang bagi sector-sektor usaha dan tersedianya entrepreneur yang andal. Perusahaan yang berada pada posisi atas
dengan prospek yang bagus dan dikelola dengan baik merupakan pasangan usaha
ideal untuk dibiayai. Namum untuk memperoleh akses pada perusahaan seperti ini
sering mengalami kesulitan karena alasan-alasan tertentu. Pertama, perusahaan
yang berkualitas baik biasanya perusahaan keluarga yang umumnya hampir tidak
menghendaki pembiayaan dalam bentuk penyertaan saham dari pihak luar. Kedua,
pengusaha tidak tertarik menyerahkan sebagian sahamnya kepada orang-orang luar
karena dengan demikian akan membuka kesempatan untuk ikut campur menentukan
kebijakan operasional perusahaan. Ketiga, perusahaan yang telah mapan sulit
untuk diyakinkan mengenai nilai tambah yang berkaitan dengan investasi modal
ventura pada perusahaannya karena meraka yakin bahwa mereka sendirilah yang
lebih mengetahui apa yang terbaik bagi perusahaanya.
Perusahaan Modal Ventura Harus Memiliki Keahlian
Manajerial
Pembiayaan
modal ventura berupa penyertaan modal saham berbeda dengan pembiayaan dalam
bentuk uang (debt financing) dalam
beberapa hal. Pembiayaan modal ventura tidak diikat dengan jaminan apa pun dari
pasangan usaha dan tidak mendapatkan pendapatan bunga sebagaimana halnya dengan
kredit bank. Oleh karena itu hasil yang diperoleh perusahaan modal ventura
setelah waktu yang cukup lama sangat tergantung pada kemampuan perusahaan
meningkatkan nilainya. Untuk itu perusahaan modal ventura membutuhkan keahlian
khusus untuk menilai risiko dan keuntungan atas setiap peluang investasi.
Perusahaan
Modal Ventura Harus Mampu Menggunakan Berbagai Instrumen Keuangan
Pembiayaan modal ventura
harus dapat memanfaatkan beberapa bentuk instrumen keuangan, misalnya saham
biasa, saham preferen dan atau obligasi konversi dalam rangka mengoptimalkan
investasinya. Instrumen keuangan tersebut masing-masing memiliki karakteristik
sendiri. Perusahaan modal ventura harus mampu memutuskan jenis instrumen mana
yang paling menjanjikan prospek keuntungan untuk suatu investasi.
Pelaksanaan penyertaan modal ventura pada pasangan usaha diperlukan
perjanjian modal ventura sebagaimana halnya dalam hal kredit bank dibutuhkan
perjanjian kredit. Persyaratan-persyaratan yang disepakati kedua pihak dalam
perjanjian modal ventura antara lain misalnya meliputi :
a. Bentuk pembiayaan/penyertaan
b. Besarnya jumlah penyertaan modal
c. Jangka waktu pembiayaan
d. Penggunaan pembiayaan
e. Hasil dan imbal jasa pembiayaan
f. Cara divestasi termasuk divestasi yang dipercepat
g. Ketentuan put
option yaitu setelah jangka waktu tertentu PPU diharuskan membeli kembali
jangka waktu disepakati
h. Ketentuan call
option yaitu hak PPU untuk membeli kembali bagian penyertaan PMV setelah
jangka waktu disepakati
i. Opsi pembelian saham
j. Antidilusi yaitu perusahaan modal ventura meminta
kepastian PPU untuk tidak melibatkan investor baru yang dapat menyebabkan
berkurangnya persentase penyertaan perusahaan modal ventura
k. Ketentuan unlocking
provision yaitu PMV tidak diperkenankan mengalihkan penyertaan modalnya
kepada pihak ketiga. Untuk PPU harus membeli kembali penyertaan modal
perusahaan modal ventura tersebut sesuai harga penawaran.
2.10.
Cara
Penarikan Kembali Investasi (Divestasi)
Penarikan
kembali investasi (divestment) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh
perusahaan modal ventura untuk menarik dana investasi dari perusahaan pasangan
usaha. Pada umumnya perusahaan modal ventura menyertakan dananya dan memberikan
bantuan manajemen pada perusahaan pasangan usaha tidak untuk menguasai atau
memiliki perusahaan yang dibantu tersebut. Tujuan perusahaan modal ventura
adalah untuk memperoleh pendapatan yang dapat berupa dividen, capital gain, dan bunga. Dengan demikian
apabila jangka waktu tertentu perusahaan pasangan usaha telah berkembang, dana
investasi dapat ditarik kembali (divestasi). Penarikan dana investasi dapat
pula terjadi apabila telah cukup lama perusahaan pasangan usaha diberikan
bantuan dana sekaligus bantuan manajemen, tetapi perusahaan tersebut tidak
berkembang.
Selanjutnya,
dalam hal melakukan divestasi, permasalahan yang paling pokok adalah penetapan
harga saham (pricing) milik
perusahaan modal ventura. Penentuan harga oleh pemodal ventura biasanya sangat
tergantung dengan nilai perusahaan pasangan usahanya. Apabila suatu perusahaan
pasangan usaha yang masih berada pada tahap-tahap awal dan memiliki potensi dan
prospek untuk dikembangkan, pemodal ventura tidak akan cepat-cepat melakukan
divestasi, tetapi menunggu sampai perusahaan tersebut benar-benar telah
memiliki company value yang tinggi
sehingga diharapkan akan memberikan gain yang
lebih besar. Oleh karena itu, perusahaan modal ventura tidak akan menjual
sahamnya apabila ia melihat bahwa perusahaan pasangan usaha tersebut akan
memberikan keuntungan berlipat beberapa tahun yang akan dating. Dan apabila
pemodal ventura sudah menganggap perusahaan yang bersangkutan benar-benar sudah
mapan (matured), maka biasanya ia
akan cepat-cepat menjual sahamnya tersebut dan keluar dari perusahaan pasangan
usaha yang bersangkutan. Sehubungan dengan itu penarikan kembali penyertaan
perusahaan modal ventura pada perusahaan pasangan usaha tersebut dapat berupa
divestasi positif dan negatif.
Pelaksanaan divestasi dpat dilakukan dengan memilih salah satu cara dari
berbagai alternatif yang umum digunakan dalam mekenisme divestasi. Kemampuan
mempergunakan cara tersebut akan mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan modal
ventura.
Berbagai
cara penarikan dana investasi yang dilakukan oleh perusahaan modal ventura,
yaitu:
1)
Penawaran umum melalui
pasar modal (Initial Public
Offering)
Cara
investasi melalui pasar modal dapat dilakukan apabila perusahaan pasangan usaha
telah berkembang, bonafid, memiliki prospek yang baik sehingga sahamyang
ditawarkan melalui pasar modal akan terjual. Di samping itu perusahaan pasangan
usaha telah memenuhi persyaratan emisi sesuai dengan undang-undang pasar modal.
2)
Pembelian kembali saham
modal ventura oleh perusahaan pasangan usaha
Apabila
perusahaan pasangan usaha sudah cukup mampu, maka penarikan modal investasi
dapat dilakukan dengan cara pembelian kembali saham modal ventura oleh
perusahaan pasangan usaha sendiri. Hal ini dapat dilakukan apabila ada
kesesuaian harga antara kedua belah pihak. Dalam hal perusahaan pasangan usaha
belum memiliki dana yang cukup, dapat saja dilakukan pinjaman dari bank.
Selanjunya mengenai penilaian dalam rangka penarikan kembali investasi
biasanyatelah diatur dalam perjanjian pembiayaan modal ventura. Perjanjian
pembelian kembali penyertaan saham modal ventura (buy back) dalam pelaksanaanya
dapat dilakukan dengan cara: (1) put, artinya
suatu hak yang diberikan kepada perusahaan modal ventura meminta perusahaan pasangan
usaha untuk membeli kembali pemilikan modal saham modal ventura dengan harga
sesuai dengan formula yang telah ditetapkan lebih dahulu, dan (2) call, artinya hak yang diberikan kepada
perusahaan pasangan usaha untuk membeli kembali penyertaan modal ventura dengan
formula yang sama denga cara put.
3)
Menjual perusahaan
kepada perusaan lain
Perusahaan
modal ventura dan perusahaan pasangan usaha dapat melakukan kesepakatan untuk
menjual keseluruhan saham perusahaan kepada perusahaan lain yang berminat dan tertarik
untuk membeli. Apabila transaksi penjualan telah disepakati, cara pembayarannya
dapat dilakukan secara tunai atau kredit.
Ada
beberapa cara yang dapat ditempuh dengan divestasi seperti ini:
a. Menjual perusahaan secara tunai kepada pihak lain;
b. Menjual perusahaan dengan menerima pembayaran dalam
bentuk promes;
c. Melakukan share
swap;
d.
Menjual semua
aset perusahaan untuk memperoleh uang tunai.
4)
Menjual perusahaan
kepada investor baru.
Perusahaan
modal ventura dan perusahaan pasangan usaha dapat mencari investor baru untuk
membeli penyertaan modal ventura. Biasanya harga saham akan lebih baik apabila
dapat menemukan investor baru.
5)
Melikuidasi perusahaan
Melikuidasi
perusahaan atau perusahaan pasangan usaha dinyatakan pailit, dilakukan apabila
perusahaan tersebut tersebut tidak dapat berkembang sesuai yang diharapkan.
Setelah dilikuidasi melalui prosedur hukum,maka aktiva atau hartanya dijual
dengan cara lelang dan hasil penjualannya dibagi di antara kedua belah pihak
sesuai kesepakatan.
2.11. Modal
Ventura vs Debt Financing
Karakteristik pembiayaan modal ventura sebagaimana telah dijelaskan
diatas berbeda dengan pembiayaan yang diberikan oleh berbagai jenis pembiayaan
misalnya, perbankan, factoring, leasing, dan sebagainya yang pada
dasarnya merupakan bentuk pinjaman. Di samping itu, pembiayaan modal ventura
berbeda dengan kegiatan penyertaan modal dalam rangka holding company, terutama dalam hal tujuan dan sifat penyertaannya.
Penyertaan pembiayaan modal ventura dengan pembiayaan dalam bentuk pinjaman (debt factoring) dapat pula dijelaskan
sebagaimana terlihat dalam table 11.1.
Table 11.1.
Pembiayaan Modal Ventura Vs Debt Financing
No.
|
Keterangan
|
Modal Ventura
|
Debt Financing
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
|
Tujuan
Jangka waktu (Holding
period)
Instrument
Pricing
Jaminan (Collateral)
Pengendalian (Control)
Pengaruh pada:
a.
Neraca
b. Cash flow
c. Laba
Mekanisme Divestasi
|
Memaksimalkan capital
gain
Jangka panjang maksimum 10 tahun
Saham biasa, obligasi konversi, warrant
PER, net
tangible asset basis
Tidak ada
Minority
share-holders right protection
Mengurangi leverage
Bertambah baik
Meningkat
IPO, private
placement, buy back
|
Memperoleh bunga
Jangka Pendek/ menengah
Kredit, factoring,
leasing
Interest
spread
Ada
Covenants
Meningkatkan
laverage
Bertambah baik
Meningkat
Pelunasan utang
|
Dari
karakteristik pembiayaan modal ventura sebagaimana telah dijelaskan di atas,
maka pada dasarnya keberhasilan susatu perusahaan modal ventura sangat
tergantung pada keberhasilan pasangan usaha yang dibiayainya. Selanjutnya,
mengingat jangka waktu penyertaan modal
ventura bersifat sementara, maka perusahaan modal ventura harus
mempertimbangkan agar penarikan kembali penyertaan tersebut benar-benar dapat
dilakukan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Sehubungan dengan alasan-alasan tersebut, maka kegiatan modal ventura
umumnya disertai dengan bantuan pengolahan usaha atau dlam bentuk bantuan
teknis lainnya agar kinerja pasangan usahanya dapat mmencapai target atau
tujuan sebagaimana yang diharapkan. Bantuan teknis tersebut antara lain
meliputi :
a.
Perencanaa
strategi
b.
Rekruitmen
sumber daya manusia
c.
Peningkatan
akses pada sumber dana yang tersedia
d.
Peningkatan
akses pada teknologi produksi
e.
Pengembangan
strategi pemasaran
f.
Mencari partner
usaha
g.
Peningkatan
akses pada bursa efek
Selain
bantuan teknis tersebut di atas, perusahaan modal ventura juga harus berperan
aktif dalam memantau kegiatan pasangan usahanya. Pemantauan tersebut dapat
dilakukan dengan menempatkan wakilnya sebagai anggota Direksi atau Komisaris
pada pasangan usahanya.
Perusahaan modal ventura pada prinsipnya melakukan peranannya sebagai
intermediasi antara pemodal yang mengharapkan penghasilan (expected return) yang tinggi di satu pihak dengan perusahaan
pasangan usaha yang memrlukan modal jangka panjang dalam rangka meningkatkan
kinerja usahanya. Peranan tersebut dapat dilihat secara jelas pada kegiatan
modal ventura yang menganut sistem kelembagaan terpisah antara perusahaan
pengelola (venture capital management
company) dan perusahaan penyedia dana (venture
capital fund company).
2.12. Kegiatan
Modal Ventura di Beberapa Negara
Usaha modal
ventura merupakan modal ventura merupakan bidang usaha baru terutama di
negara-negara berkembang atau negara industri baru. Di Korea misalnya, modal
ventura baru serius ditangani sejak awal
tahun 1980-an yang bertujuan untuk mengembangkan usaha kecil-menengah di
luar jaringan usaha konglomerat. Usaha ini diharapkan secara mandiri dapat
mmemproduksi berbagai komponen dan barang-barang lain yang saat ini masih
diimpor terutama oleh kelompok-kelompok industri besar. Cara yang ditempuh oleh
pemerintah Korea untuk mengembangkan modal ventura antara lain adalah dengan
mendirikan kelompok investasi di samping member kesempatan luas pada sector
swasta untuk memasuki bisnis tersebut dengan insentif pajak yaitu bebas pajak
atas capital gain bagi modal ventura.
Di samping itu kerugian yang timbul dari investasi dapat dikurangi dan dianggap
sebagai beban biaya. Untuk memantapkan pembinaan dan pengembangan modal
ventura, pemerintah Korea menyusun undang-undang mengenai modal ventura yaitu Small and Medium industry Start-up Promotion
Act tahun 1986. Dalam pelaksanaan teknisnya pembinaan dan pengawasan modal
ventura di Korea dilakukan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan.
Menurut undang-undang tersebut usaha modal ventura hanya boleh melakukan
pembiayaan dalam bentuk penyertaan saham, obligasi konversi dengan warrani pada perusahaan kecil-menengah
yang diidrikan tau baru beropersi tidak lebih dari 3 tahun.
2.13. Kebijakan
Pengembangan Modal Ventura di Indonesia
Kehadiran
perusahaan modal ventura sebagai salah satu lembaga pembiayaan alternative, di
satu pihak memberikan daya tarik tersendiri bagi investor untuk mau menanamkan
modalnya pada perusahaan modal ventura dam di pihak lain diharapkan dapat
memberikan alternatif bagi sector usaha untuk mendapatkan pembiayaan usaha di
luar sektor pembiayaan konvensional melalui perbankan.
Kegiatan modal ventura di Indonesia dapat dikatakan sebagai usaha yang
relatif baru dalam lingkunga sector keuangan. Pada awalnya usaha modal ventura
secara hukum merupakan bagian kegiatan yang dapatdilakukan oleh Lembaga
Pembiayaan sebagaimana yang ditetapkan dalam Keppres No. 61 Tahun 1988 dan
ketentuan pelaksanaannya diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan No.
1251/KMK.013/1988 tanggal 20 Desember 1988. Selama kurun waktru tersebut dapat
dikatakan modal ventura sebagai sumber pembiayaan belum menarik perhatian para
pengusaha. Dan dalam kenyataannya meskipun perusahaan pembiayaan belum menarik
perhatian para pengusaha. Dan dalam kenyataannya meskipun perusahaan pembiayaan
telah mendapatkan izin untuk melakukan kegiatan dibidang modal ventura di
samping usaha leasing, factoring,
pembiayaan konsumen dan kartu kredit, namun umumnya mereka tidak meggunakan
fasilitass izin usaha yang telah diberikan untuk melakukan kegiatan usaha modal
ventura tersebut dengan berbagai alasan. Keengganan melakukan kegiatan usaha
modal usaha ventura tersebut antara lain disebabkan karakteristik bisnis modal
ventura ini sangat berbeda dengan sifat dan pola usaha pembiayaan lainnya.
Sehingga sampai kurun waktu yang cukup lama sejak diperkenalkannya, kiprah
usaha modal ventura relatif masih belum berarti dan istilah modal ventura
sangat jarang didengar. Pengaturan usaha
modal ventura lebih lanjut diatur dengan Keputusan Menteri Keuangan
No.496/KMK.17/1995 tanggal 3 Oktober 1995 tentang pendirian dan pembinaan modal
ventura.
Secara kronologis, landasan hokum pengaturan modal ventura di Indonesia
dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Keppre No.61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan.
2. KMK No. 1251/ KMK.013/1988 tanggal 20 Desember 1988
tentang Ketentuan dan Tata cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan.
3. Peraturan Pemerintah No. 62 Thaun 19992 tentang
Sektor-sektor Usaha Perusahaan Pasangan Usaha dari Perusahaan Modal Ventura.
4. KMK No. 227/KMK.01/1994 tanggal 9 Juni 1994 tentang Sektor-sektor
Usaha Perusahaan Pasangan Usaha dari Perusahaan Modal Ventura.
5. Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 1995 tentang Pajak
Penghasilan Perusahaan Modal Ventura.
6. KMK No.469/KMK.17/1995 tanggal 3 Oktober 1995 tentang
Pendirian dan Pembinaan Perusahaan Modal Ventura.
7. Undang-undang No. 7 Tahun 1991 tentang Pajak
Penghasilan.
8. Peraturan Pemerintah No.4 Tahun 1995 tentang Pajak
Penghasilan Perusahaan Modal Ventura.
2.14.
Kelembagaan Modal Ventura
Kelembagaan modal ventura di Indonesia saat ini masih belum sepenuhnya
menggunakan konsep modal ventura murni sebagaimana dilakukan oleh perusahaan
modal ventura di luar negeri. Struktur kelembagaan modal ventura yanh ada saat
ini adalah tidak dipisahkan badan hhukum venture
capital fund di satu pihak dengan management venture capital di pihak lainnya. Atau dengan kata lain pengelolaan
pool of funds masih bersatu dengan
perusahaan manajemen. Ketentuan perundangan modal ventura memang tidak mengenal
adanya pemisahan kedua jenis struktur tersebut. Hal ini cukup menyulitkan dalam
upaya memobilisasi dana untuk pengembangan usaha ini. Sumber dana perusahaan
modal ventura di Indonesia praktis hanya berasal dari modal yang disetor oleh
para pemegang saham perusahaan yang bersangkutan.
Masalahnya menjadi kompleks karena pembiayaan perusahaan modal ventura
umumnya berjangka panjang sehingga turn
over dana menjadi tidak likuid yang pada gilirannya perusahaan modal
ventura akan mengalami kehabisan dana karena semua modal telah ditempatkan
kepada perusahaan pasangan usahanya. Apabila hal ini terjadi sudah barang tentu
perusahaan modal ventura yang bersangkutan akan terhenti kegiatan pembiayaannya
bilamana pemegang saham tidak menembahkan modal baru. Penambahan modal oleh
pemegang saham dalam kenyataannya tidak selalu mulus karena berbagai
pertimbangan, seperti terbatasnya jumlah pemegang saham sehingga sulit
mengharapkan dapat menambahkan modal terus menerus di samping itu sifat
investasi modal ventura yang jangka panjang. Dalam bentuk kelembagaan
perusahaan modal ventura seperti yang diterapkan sekarang maka usaha
pengembangan modal ventura dapat menjadi terhambat.
Sejalan dengan itu dengan pengembangan usaha modal ventura selanjutnya
perlu dipikirkan untuk mengubah kelembagaan yang ada sehingga sesuai dengan
kebutuhan usaha modal ventura sebagaimana telah digambarkan di atas yaitu
pemisahhan antara venture capital fund dengan
management venture capital company.
Dengan adanya pemisahan tersebut akan memungkinkan adanya fleksibilitas
mobilisasi dana baik dana yang bersumber dari dalam maupun luar negeri untuk
mengembangkan modal ventura di Indonesia.
2.15.
Hambatan Usaha Modal Ventura
Meskipun bisnis modal ventura sudah dimulai sejak satu dekade yang lalu,
namun dilihat dari total pembiayaan yang disalurkan kepada sektor usaha masih
relatif kecil dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lain. Lambannya
perkembangan usaha modal ventura terutama dari kemampuan menyalurkan dana pada
prinsipnya disebabkan oleh beberapa faktor antar lain sebagai berikut:
a. Modal ventura merupakan usaha yang memiliki risiko
tinggi.
b. Modal ventura merupakan konsep pembiayaan baru
sehingga fungsi dan peranannya belum banyak dipahami oleh kkalangan dunia
usaha, pemodal maupun kalangan pengusaha.
c. Adanya keengganan pengusaha atas penyerahan sebagian
saham pada perusahaan modal ventura.
d. Banyaknya pengusaha (entrepreneur) yang kurang berminat atau bersedia atas keterlibatan
modal ventura dalam manajemen perusahaan.
e. Sulitnya perusahaan modal ventura menemukan perusahaan
pasangan usaha yang memenuhi criteria untuk dibiayai.
f. Investor lebih tertarik pada pembiayaan berjangka
pendek.
g. Perangkat peraturan mengenai kegiatan usaha modal
ventura dirasa masih sangat kurang memadai dan kurang mendukung.
h. Pasar modal sebagai salah satu sarana divestasi massih
kurang mendukung.
i. Kurangnya tenaga profesional yang berpengalaman dalam
bidang tertentu.
Berdasarkan
alasan-alasan yang dikemukan tersebut diatas dengan memperhatikan potensi
pengembangan usaha modal ventura di Indonesia, nampaknya perlu dirumuskan suatu
kebijakan dalam rangka pengembangan usaha modal ventura lebih lanjut. Khususnya
yang menyangkut aturan mainnya yang dirasakan masih sangat kurang memadai dan
tidak lagi dapat menampung permasalahan-permasalahan yang timbul dalam kegiatan
operasional modal ventura. Disamping itu perlu diberikan fasilitas atau
insentif terutama kepada pemodal, seperti halnya di negar-negara maju dalam
bentuk pajak guna merangsang pengembangan bidang usaha ini.
2.16. Permasalahan
Kerja Sama
Timbulnya kasus-kasus dalam kerja sama antara PMV dan
PPU yang ditemukan di lapangan disebabkan oleh beberapa faktor yang pada
gilirannya mempengaruhi keberhasilan kerja sama tersebut. Secra umum
kasus-kasus tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
Faktor intern.
Faktor intern yang sangat potensial dapat mempengaruhi keberhasilan PPU adalah
masalah kemampuan pengelolaan (manajemen) kegiatan usaha yang dijalankan oleh
direksi atau pengurus yang merupakan mitra bisnia PMV. Kegagalan kerja sama
yang diakibatkan oleh faktor manajemen tersebut pada umumnya karena antara
lain sebagai berikut:
a. Adanya keterbatasan kemampuan dalam mencari atau
mengantisipasi pasar
b. Tidak mampu memperoleh bahan baku yang relatif murah
c. Kurang mampu membaca laporan keuangan sehingga tidak
dapat mengetahui penyebab lemahnya kemampuan keuangannya
d. Kegiatan usaha cenderung dilakukan sendiri atau one man show
e. Lemahnya pengetahuan di bidang ketentuan perundangan
misalnya perpajakan
f. Pencampuran keperluan pribadi dengan pengelolaan
perusahaan khususnya masalah keuangan
g. Sumber dan besarnya pendapatan yang terbatas
h. Kurangnya keterbukaan dan kejujuran mengungkapkan
permasalahan perusahaan
i. Latar belakang pendiri usaha berawal dari bisnis keluarga
yang tertutup bagi pihak lain
j.
Perselisihan di
antara pemegang saham non-PMV
Faktor ekstern. Faktor ekstern yang sangat berpengaruh pada keberhasilan kerja sama
pembiayaan ini terutama disebabkan oleh faktor ekonomi makro antara lain
meliputi:
a.
Kompetisi pasar
yang yang sangat tajam
b.
Terjadinya
resesi atau depresi ekonomi
c.
Kebijakan
pemerintah yang kurang kondusif terhadap usaha PPU
d.
Dukungan lembaga
regulator
2.17. Analisa
Penilaian Pembiayaan Modal Ventura
Sebagaimana
halnya proses pemberi kredit dalam perbankan, maka proses awal pembiayaan modal
ventura dimulai dengan melakukan penilaian terhadap kegiatan usaha calon perusahaan
pasangan usaha (CPPU) yang akan dibiayai. Proses penilaian terhadap semua aspek
usaha CPPU untuk menentukan apakah layak atau tidak untuk dibiayai. Penelitian
mengenai kondisi usaha CPPU tersebut dilakukan oleh venture capital account. Kemudian untuk memutuskan apakah suatu
permohonan pembiayaan disetujui diputuskan oleh venture capital committee.
Proses
penilaian pembiayaan modal ventura dimulai dari tahap-tahap prosedur sebagai
berikut:
a. Tahap evaluasi atau negosiasi awal, meliputi kegiatan:
·
Evaluasi
terhadap permohonan pembiayaan
·
Kondisi
persaingan pasangan usaha
·
Proyeksi pasar
·
Kondisi tim
pengelola
·
Kemungkinan
penggunaan sumber pembiayaan lain
·
Potensi tingkat
keuntungan
·
Jumlah
pembiayaan yang dibutuhkan
· Jangka waktu pembiayaan
b. Tahap pemerikasaan dan evaluasi lanjutan (due diligence), meliputi pemeriksaan,
penelitian, dan evaluasi secara mendalam terhadap:
·
Rencana usaha (business plan atau fisibilitas usaha
yang diusulkan)
·
Kemampuan
manajemen
·
Keunikan
barang/jasa yang di produksi
·
Teknologi yang
digunakan
·
Kondisi pasar
·
Asumsi yang
digunakan
·
Strategi
pemasaran, proyeksi keuangan dan strategi pengembangan produk
·
Informasi dari
pihak-pihak yang terkait dengan calon PPU (misalnya dengan pihak pemasok,
pelanggan, banker, dan sebagainya).
c. Tahap negosiasi dan penyelesaian akhir, meliputi:
·
Perumusan hasil
penelitian/pemeriksaan/evaluasi
·
Rekapitulasi
mengenai posisis dan jumlah asset/kewajiban, prospek usaha, dan perkiraan return yang diharapkan
·
Perumusan
mengenai bentuk danj struktur pembiayaan yang diperlukan, dan jenis instrumen
pembiayaan (saham biasa, obligasi konversi atau bagi hasil)
·
Penyiapan
dokumen perjanjian modal ventura dan dokumen lainnya.
d.
Tahap pemantauan
(monitoring), meliputi kegiatan:
·
Pemantauan
perkembangan PPU
·
Evaluasi
perkembangan PPU
e. Tahap divestasi (divestment),
meliputi kegiatan:
·
Mempertimbangkan/mempersiapkan
divestasi
·
Melaksanakan
divestasi
BAB III
PENUTUP
3.1
Simpulan
Dari pembahasan di atas dapat diambil
beberapa kesimpulan, yaitu:
· Kata
ventura berasal dari bahasa Inggris venture yang berarti sesuatu yang
mengandung risiko atau dapat pula diartikan sebagai usaha. Secara sempit modal
ventura dapat diartikan sebagai modal yang ditanamkan pada usaha yang
mengandung risiko dengan tujuan memperoleh pendapatann (return) berupa bunga tau
dividen.
· Konsep
pembiayaan modal ventura mulai diperkenalkan di Amerika Serikat antara tahun
1920 – 1930. Pada waktu itu pengusaha kaya seperti Ford, Rockeffeler, dan
lain-lain memberntuk pendanaan yang dimaksudkan untuk membantu
perusahaan-perusahaan kecil yang sedang mengalami kesulitan dana. Biasanya
perusahaan kecil yang dibantu pendanaannya adalah perusahaan yang memiliki
potensi tetapi kesulitan dana. Pendanaan yang akhirnya dikenal dengan nama
modal ventura berkembang ke seluruh dunia misalnya negara-negara di Eropa,
Jepang, dan Korea.
· Pembiayaan
modal ventura di samping berorientasi untuk memperoleh keuntungan yang tinggi,
dengan risiko yang tinggi pula, juga bertujuan antara lain :
1. Memungkinkan
dan mempermudah pendirian suatu perusahaan baru.
2. Membantu
membiayai perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dana dalam pengembangan
usahanya, terutama pada tahap-tahap awal.
3. Membantu
perusahaan baik pada tahap pengembangan suatu produk maupun pada tahap
mengalami kemunduran.
4. Membantu
terwujudnya dari hanya suatu gagasan menjadi produk jadi yang siap dipasarkan.
5. Memperlancar
mekanisme investasi dalam dan luar negeri.
6. Mendorong
pengembangan proyek research and
development.
7. Membantu
pengembangan teknologi baru dan memperlancar terjadinya alih teknologi.
8. Membantu
dan memperlancar pengalihan kepemilikan suatu perusahaan.
·
Selain memiliki tujuan
Modal Ventura juga memiliki manfaat, yaitu:
1. Manfaat bagi perusahaan
pasangan usaha
Beberapa manfaat yang dapat diperoleh
perusahaan pasangan usaha, yaitu:
1. Kegiatan
usaha dapat ditingkatkan
2. Kemungkinan
berhasilnya usaha lebih besar
3. Meningkatkan
efisiensi pemasaran produk
4. Peningkatan
bank abilitas
5. Peningkatan
tingkat likuiditas
6. Peningkatan
tingkat rentabilitas
2.
Manfaat
bagi Perusahaan Modal Ventura
1. Memperoleh
pendapatan
2. Peningkatan
kemampuan teknis dan pengalaman bagi karyawan dan staf perusahaan modal
ventura.
3. Peningkatan
informasi tentang modal ventura
· Pembiayaan
modal ventura memiliki beberapa karakteristik yang membedakan dengan jenis
pembiayaan lainnya sepertti perbankan, perusahaan pembiayaan : leasing, factoring dan pembiayaan
konsumen. Perbadaan karakteristik pembiayaan modal ventura inilah menempatkan
modal ventura sebagai bentuk pembiayaan yang unik.
· Dalam
usaha modal ventura modal ventura selain perusahaan pasangan usaha mendapat
bantuan dana juga mendapat bantuan
manajemen. Hal ini yang membedakan dengan pendanaan lain misalnya kredit bank
di mana perusahaan hanya mendapat bantuan dana sedangkan pihak bank tidak
terlibat dalam pengelolaan dana tersebut. Berdasarkan cara pemberian jenis
bantuan tersebut, mekanisme modal ventura dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
single tier approach dan two tier approach.
· Sumber
dana modal ventura dapat berasal dari berbagai sumber antara lain sebagai
berikut :
1. Investor
Perseorangan
2. Investor
Institusi
3. Perusahaan
Asuransi dan Dana Pensiun
4. Perbankan
5. Lembaga
Keuangan Internasiona
· Jenis
Pembiayaan Modal Ventura
Pembiayaan
yang dapat diberikan perusahaan modal ventura dapat dilakukan dalam beberapa
cara sebagai berikut :
1. Penyertaan
Modal Langsung
2. Semi
Equity Financing
3. Pembiayaan
Bagi Hasil
· Tahap-tahap
pembiayaan modal ventura dibagi dalam 2 (dua) tahap sebagai berikut :
1. Early
Stage Financing
2. Expansion
Stage
· Kunci Keberhasilan Modal Ventura
Meskipun
modal ventura merupakan usaha yang berisiko tinggi namun beberapa faktor perlu
dipertimbangkan untuk keberhasilan modal ventura
1.
Keuntungan
Merupakan Prioritas Tinggi
2.
Peraturan yang
Fleksibel
3.
Kualitas
Investasi
4.
Perusahaan Modal
Ventura Harus Memiliki Keahlian Manajerial
5.
Perusahaan Modal
Ventura Harus Mampu Menggunakan Berbagai Instrumen Keuangan
· Berbagai
cara penarikan dana investasi yang dilakukan oleh perusahaan modal ventura,
yaitu:
1. Penawaran
umum melalui pasar modal (Initial Public
Offering)
2.
Pembelian kembali saham
modal ventura oleh perusahaan pasangan usaha
3. Menjual
perusahaan kepada perusaan lain
4. Menjual
perusahaan kepada investor baru.
5. Melikuidasi
perusahaan
·
Hambatan Usaha
Modal Ventura
1. Modal ventura merupakan usaha yang memiliki risiko
tinggi.
2. Modal
ventura merupakan konsep pembiayaan baru sehingga fungsi dan peranannya belum
banyak dipahami oleh kkalangan dunia usaha, pemodal maupun kalangan pengusaha.
3. Adanya keengganan pengusaha atas penyerahan sebagian
saham pada perusahaan modal ventura.
4. Banyaknya pengusaha (entrepreneur) yang kurang berminat atau bersedia atas keterlibatan
modal ventura dalam manajemen perusahaan.
5. Sulitnya perusahaan modal ventura menemukan perusahaan
pasangan usaha yang memenuhi criteria untuk dibiayai.
6. Investor lebih tertarik pada pembiayaan berjangka
pendek.
7. Perangkat peraturan mengenai kegiatan usaha modal
ventura dirasa masih sangat kurang memadai dan kurang mendukung.
8. Pasar modal sebagai salah satu sarana divestasi massih
kurang mendukung.
9. Kurangnya tenaga profesional yang berpengalaman dalam
bidang tertentu.
DAFTAR PUSTAKA
Siamat, Dahlan. 2001. Manajemen Lembaga Keuangan. Jakarta: FE Universitas Indonesia
Martono. 2010. Bank
dan Lembaga Keuangan Lain. Yogyakarta: EKONISIA